PALEMBANG, GLOBALPLANET – Satu pelaku membobol warung manisan berhasil ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, dirumahnya Jumat (16/9/2022) sekira pukul 18.30 WIB dipimpin Kasubnit Pidum, Ipda Kristian.
Tersangka yakni Heriansyah (21) warga Jalan Bungaran V, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya inisial MA, RE dan AR (DPO).
Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) dilakukan para pelaku dengan membobol warung manisan milik korban Saparudin (65) warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU I, Rabu (9/3/2022) lalu diketahui korban sekira pukul 13.00 WIB. Di Jalan Panca usaha, Lorong Mawar, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Dalam peristiwa ini korban mengalami kerugian kehilangan 9 buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Uang sebesar Rp. 800.000,- dan 2 unit Handphone merek OPPO, dengan total kerugian sekitar Rp 9 juta.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 sudah menangkap satu dari empat pelaku dalam perkara Pasal 363 KUHP.
“Benar, satu pelaku sudah ditangkap dan kini tiga pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran anggota dilapangan,” kata Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing diruang kerjanya, Sabtu (17/9/2022) siang.
Lanjut Kompol Tri, untuk modus pelaku membobol warung korban masuk melalui pintu dengan cara dirusak. Lalu mereka mengambil barang – barang berharga di dalam warung, kemudian mereka pergi meninggalkan warung.
“Saat kejadian korban sedang meninggalkan warung dalam keadaan kosong dan terkunci untuk pulang kerumah untuk makan siang sekira pukul 12.00 WIB, kemudian korban kembali ke warung pukul 13.00 WIB dan melihat pintu warung sudah terbuka,” jelas Kompol Tri.
Mendapati warung manisan sudah dibobol pencuri, korban kemudian melapor di Polrestabes Palembang. “Berdasarkan laporan korban inilah, setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku, satu pelaku langsung ditangkap dirumah nya. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya.
Tersangka Heriansyah sendiri saat diamankan di ruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya ikut melakukan aksi pembobolan warung manisan. “Iya kak, saya ikut dengan tiga teman lainnya membobol warung manisan,” katanya.