
Viralkansaja.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mendalami artis-artis, influencer, dan selebgram yang diduga terlibat mempromosikan judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjenpol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut langkah ini diambil setelah melakukan pemantauan, pengenalan profil, dan pengumpulan data awal.
“Kami sedang melakukan pemantauan dan mengumpulkan data awal lebih dulu. Yang pasti, bukan (diperiksa) dalam minggu ini,” ujar Vivid dikutip dari Antara (31/8/2023).
Berkaitan dengan berita viral tentang sejumlah artis dan influencer yang mempromosikan judi online, termasuk salah satunya artis dengan inisial WG, Vivid menyebut bahwa timnya telah menyelidiki bahwa promosi oleh artis tersebut dibuat pada tahun 2020 dan situs web terkait masih aktif hingga sekarang.
“Tentang artis berinisial WG, setelah diperiksa, ternyata (video promosi judi online) itu dibuat di tahun 2020. Hingga kini, situs webnya masih aktif,” terangnya.
Ini berarti bahwa kami akan melakukan klarifikasi, memanggil pihak terkait sesuai dengan yang telah dijelaskan sebelumnya, dan menilai apakah unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak,” sambungnya.
Sebelumnya, Vivid dengan tegas telah mengimbau kepada artis, influencer, dan selebgram agar bijaksana dalam melakukan promosi serta menghentikan segala bentuk promosi terkait judi online atau permainan daring.
Hal ini disebabkan oleh dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online di masyarakat, yang berdampak luas pada berbagai kalangan dan merugikan banyak orang.
“Yang pasti, sekali lagi saya ingin menegaskan agar tidak ada lagi korban. Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan, misalnya, mempromosikan produk kecantikan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Vivid. (ANT)
Follow Sosial Media Viralkansaja: Instagram, TikTok, YouTube