Menu

Mode Gelap

Lokal · 19 Oct 2022 14:29 WIB

Bharada E Tak Mampu Menolak Perintah Jenderal serta Mengucapkan Bela Sungkawa Kepada Keluarga Yosua


 Bharada E Tak Mampu Menolak Perintah Jenderal serta Mengucapkan Bela Sungkawa Kepada Keluarga Yosua Perbesar

viralkansaja.com –  Bharada Richard Eliezer kembali menyampaikan penyesalannya ikut membunuh Brigadir Yosua. Penyesalan itu diungkap Bharada E usai sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Setelah sidang tim pengacara Bharada E mempersilakan Bharada E berbicara kepada wartawan. Kalimat pertama yang diucapkan Bharada E adalah turut berduka atas tewasnya Brigadir J. Dia memanggil Brigadir J dengan sebutan Bang Yos.

“Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos,” ucap Bharada E dengan wajah tertunduk.

Bharada Richard kemudian mendoakan arwah almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan. Selanjutnya dia meminta maaf kepada seluruh keluarga besar Yosua dan menyebut Tuhan akan selalu memberi penghiburan kepada keluarga korban.

Richard juga menyatakan menyesali perbuatannya. Namun Richard berkata dirinya tidak memiliki kemampuan untuk menolak kemampuan seorang jenderal.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak permintaan dari seorang jenderal,” ucap dia.

Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ujar jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Dalam pembunuhan ini Bharada E mengaku mendapat perintah dari Sambo. Namun, dalam eksepsinya, Sambo menyebut hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Yosua, bukan menembaknya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ayah Ammar Zoni Meninggal dunia Akibat Kanker Hati Stadium Akhir

22 January 2024 - 10:54 WIB

Kiky Saputri Umumkan Hamil Anak Pertama

11 January 2024 - 10:38 WIB

Teuku Ryan Akui Ada Masalah Rumah Tangga dengan Ria Ricis

10 January 2024 - 12:07 WIB

Pamela Bowie Pamerkan Anak pertama di Hari Natal

28 December 2023 - 11:59 WIB

Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora ganti nama jadi Levian

27 December 2023 - 11:24 WIB

Nikita Mirzani Berterima Kasih ke Gibran usai nonton Debat Cawapres

23 December 2023 - 16:39 WIB

Trending di Artis