Jakarta, CNBC Indonesia – Pangeran Charles, putra Ratu Elizabeth II telah resmi menjadi Raja Inggris. Ia menjadi raja setelah sang ibu meninggal dunia.
Namun setelah resmi menjadi Raja, ia langsung memberhentikan 100 staf yang selama ini sudah bekerja padanya. Ironisnya, pemberitahuan pemberhentian itu terkesan mendadak hanya empat hari setelah kepergian Ratu Elizabeth II mangkat pada Kamis (8/9).
Para pekerja di Clarence House, bekas kediaman resmi Charles di London ketika dia menjadi Pangeran Wales, diberitahu bahwa mereka dapat diberhentikan.
Pemberitahuan itu diumumkan saat kebaktian syukur untuk Ratu Elizabeth diadakan di Katedral St Giles di Edinburgh, Skotlandia.
Serikat pekerja yang sebagian besar anggotanya bekerja di departemen pemerintah Inggris itu menyatakan karyawan yang berisiko kehilangan pekerjaan termasuk sekretaris pribadi serta orang-orang yang bekerja di bidang keuangan dan komunikasi.
“(Keputusan) untuk mengumumkan pemecatan di rumah tangga kerajaan selama masa berkabung nasional sangat kejam,” menurut Serikat Pelayanan Publik dan Komersil Inggris (PCS).
PCS pun menyebut akan mengunjungi Clarence House sesegera mungkin untuk memberi staf informasi tentang hak-hak hukum mereka dan dukungan yang tersedia bagi mereka.
Raja Charles III resmi diproklamasikan menjadi Raja Inggris baru di Istana St James pada Sabtu (10/9) lalu. Sebagai raja yang memerintah, Raja Charles akan memindahkan kediaman resminya ke Istana Buckingham.
Charles diangkat menjadi raja setelah sang ibu, Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (8/9) lalu.
Charles memang berada di garis pertama menduduki takhta Kerajaan Inggris untuk menggantikan Ratu Elizabeth II. Pangeran Charles memulai babak baru dari era pemerintahan sang ibu yang dimulai sejak 1952.
Artikel Selanjutnya
Sah! Raja Charles III Duduki Tahta Kerajaan Inggris
(vap/vap)