Faktaseleb- Selebgram ajudan pribadi atau Muhammad Akbar Pera Baharuddin, dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha Didit Hariadi atas dugaan penipuan senilai Rp 1,6 miliar. Selebgram ajudan pribadi ini dituduh menipu korban dengan menawarkan satu unit jetski dan empat mobil.
Menurut kuasa hukum Didit Hariadi, Hasnan Hasbi, peristiwa ini terjadi ketika kliennya diundang oleh terlapor untuk bertemu di salah satu hotel di Makassar pada bulan April 2022. Dua hari setelah pertemuan itu, korban ditawari oleh Akbar satu unit jetski.
“Awalnya itu nawarin jetski terus katanya jetski itu ada di Kota Batam,” kata Hasnan Hasbi.
Hasnan Hasbi mengungkapkan bahwa kliennya setuju untuk membeli barang dari terlapor. Korban kemudian mentransfer dana sebesar Rp 1,6 miliar.
“Jadi komunikasi dengan klien kami setelah disetujui, biaya itu ditransfer melalui rekening,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, korban membeli satu unit jetski, dua mobil Mercedes Benz, satu unit Toyota Hilux, dan satu unit Mitsubishi Strada. “Jadi banyak unit yang ditawarkan oleh Akbar,” tambahnya.
Hasnan menjelaskan bahwa saat ini terlapor belum menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian karena polisi masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Laporan polisi Didit Hariadi sudah teregistrasi di Polda Sulsel dengan nomor LP 034/HH-LF/LP/VII/2023.
Editor: RARM
(detik.com)