Menu

Mode Gelap

Artis · 24 Agu 2023 09:52 WIB

Dian Sastrowardoyo Dukung Kebijakan Cuti Haid dan Hamil :’Untuk Kesetaraan Gender’


 Dian Sastrowardoyo Dukung Kebijakan Cuti Haid dan Hamil 'Untuk Kesetaraan Gender'(Foto: IG @therealdisastr) Perbesar

Dian Sastrowardoyo Dukung Kebijakan Cuti Haid dan Hamil 'Untuk Kesetaraan Gender'(Foto: IG @therealdisastr)

Faktaseleb- Dian Sastrowardoyo berikan dukungan untuk kebijakan cuti haid dan hamil pada perusahaan.Dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender di tempat kerja.

Semakin banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan pemberian cuti haid untuk pegawai perempuan. 

Dalam hasil evaluasi, kebijakan ini tidak hanya berhasil mempertahankan lebih banyak pegawai perempuan di tempat kerja.

Akan tetapi juga berdampak positif pada peningkatan produktivitas perusahaan.

“Semakin banyak pegawai perempuan yang tidak melakukan resign, maka tingkat produktivitas perusahaan bisa meningkat. ini sangat Profitable banget.” Ucap Dian 

Kebijakan pemberian cuti haid ini ternyata mampu mempengaruhi kesejahteraan para karyawan perempuan sehingga mereka merasa dihargai dan didukung dalam menjalani siklus alamiah tubuh.

Selain manfaat langsung bagi produktivitas perusahaan, kebijakan ini juga dianggap sebagai salah satu bentuk nyata dukungan terhadap pemberdayaan perempuan di lingkungan kerja. 

Dian Sastro menjelaskan bahwa kebijakan seperti ini merupakan langkah konkrit dalam menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesetaraan gender. 

“Untuk kesetaraan gender di tempat kerja, kita bisa masukkan dalam policy,” jelas Dian Sastro.

Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa langkah-langkah konkret seperti memberikan kemudahan cuti haid atau cuti melahirkan adalah cara untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. 

“Misalnya di posisi manajemen itu, perempuan itu ada cuti haid atau cuti melahirkan itu gak boleh  untuk dipersulit, jadi itu bisa menciptakan ruang aman,” tambahnya. 

Dengan menciptakan ruang aman ini, perempuan dalam lingkungan kerja tidak perlu khawatir akan dampak negatif akibat kondisi fisiologisnya, dan dapat fokus pada pekerjaan dengan lebih baik.

Penting untuk dicatat bahwa ketentuan mengenai cuti haid ini juga telah diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Ketenagakerjaan. 

Keberadaan regulasi ini memberikan dasar hukum bagi perusahaan-perusahaan yang ingin menerapkan kebijakan pemberian cuti haid kepada para karyawannya.

Dengan menerapkan kebijakan pemberian cuti haid dan cuti melahirkan, perusahaan tidak hanya mendukung produktivitas yang lebih baik, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan setara.

 


(GRD)

Follow Sosial Media Faktaseleb: Instagram. Tiktok, Youtube

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Dugaan Pencucian Uang

6 Februari 2024 - 13:45 WIB

Ayu Ting Ting Lamaran dengan TNI Berpangkat LetkolAyu Ting Ting

6 Februari 2024 - 13:22 WIB

Boy William Akhirnya Buka Suara Tentang kedekatannya dengan Ayu Ting Ting

30 Januari 2024 - 10:45 WIB

Ayah Ammar Zoni Meninggal dunia Akibat Kanker Hati Stadium Akhir

22 Januari 2024 - 10:54 WIB

Jennifer Coppen Masih Ogah Publish Muka Anak Demi Privasi

18 Januari 2024 - 10:06 WIB

Fuji nggak bisa kuliah sambil kerja,karena gampang stres

18 Januari 2024 - 09:56 WIB

Trending di Artis