Viralkan Saja

25/09/2023 3:02 am

Dibayar Murah, Pemuda Madiun Terlanjur Jual Channel Telegram Bjorkanism ke Bjorka, Kini Terancam Pasal UU ITE


Muhammad Agung Hidayatullah, 21, alias MAH pemuda Madiun dugaan terkait kasus Hacker Bjorka yang ditangkap polisi pada Rabu, 14 September 2022 itu ditetapkan sebagai tersangka.

Namun MAH tidak ditahan, setelah menjalani pemeriksaan selama 2 hari, akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, pemuda asal Madiun itu kini dijerat pasal UU ITE. Setelah ia terbukti ‘bersekongkol’ dengan hacker Bjorka.

“Yang bersangkutan tidak ditahan dan dijerat pasal UU ITE,” ujar Dedi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).



Lihat Berita Asli

Leave a Comment