Faktaseleb-Dua finalis Miss Universe Indonesia, R dan N, telah melaporkan oknum event organizer (EO) ke pihak kepolisian terkait insiden yang terjadi saat agenda body checking dalam ajang kecantikan tersebut.
Keduanya mengklaim bahwa mereka disuruh berpose bugil di depan banyak orang dengan alasan body checking.
Kronologi Body Checking
Kejadian tersebut terungkap setelah R menceritakan pengalaman traumatisnya saat dilecehkan oleh oknum EO di acara tersebut.
“ Saat itu udah ada agenda buat fitting baju dan aku itu dapat nomor urut yang di tengah, tapi waktu giliranku tiba aku masukkan ke ballroom buat fitting, saat aku liat, aku terkejut karena ada finalis yang telanjang” Ucap finalis R
R mengungkapkan bahwa ia diberi instruksi untuk berpose telanjang bulat di hadapan banyak orang dan itu termasuk beberapa pria. Ia merasa sangat terkejut dan tidak nyaman dengan situasi tersebut.
R awalnya tidak mengira bahwa agenda body checking akan berlangsung sedemikian rupa. Ia berharap bahwa proses tersebut akan dilakukan secara profesional dalam ruangan tertutup dan oleh sesama jenis.
Namun, kenyataannya berbeda. Saat tiba waktu body checking, ia terkejut mendapati dirinya berada dalam posisi telanjang di depan beberapa pria dan wanita.
Pada saat itu, ada sekitar tiga orang pria dan lima orang wanita yang menyaksikan.
“ Saat itu ada kurang lebih 3 orang laki-laki dan 5 perempuan yang ada disana ikut melihat, terus aku jadi resah, tapi itu bukan karena body checking-nya melainkan karena keramaian itu” tuturnya
Selain itu, R juga diminta untuk berpose dengan berbagai gaya, termasuk pose ngangkang dan pose menghadap ke belakang, semuanya hanya mengenakan celana dalam. Meskipun merasa tertekan dan malu, ia merasa terpaksa harus menuruti instruksi tersebut.
“Aku diminta untuk melakukan pose dengan hanya mengenakan celana dalam, jadi salah satu posenya itu disuruh buat ngangkang dengan mengahadap ke belakang” terang finalis R
Merasa di Rendahkan
R merasa sangat kecewa karena merasa direndahkan dan bahwa tindakan tersebut merusak martabatnya sebagai seorang wanita. Ia menyatakan bahwa sebagai peserta Miss Universe, ia tidak pernah menghadapi body checking yang seburuk ini dalam ajang lain.
“Sebagai seorang wanita, aku merasa sangat direndahkan, apakah emang diperlukan bila ingin menjadi Miss Universe?”
“Harus sempai segitunya kah, padahal ketika aku mengikuti ajang-ajang lainnya pun aku gak pernah diminta buat melakukan body checking sampai separah ini “ ucapnya
Mellisa Anggraini, kuasa hukum para korban, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/8/2023).
Ia menjelaskan bahwa untuk agenda body checking ini sebenarnya tidak termasuk dalam susunan acara dan Provincial Director (PD) dari ajang tersebut pun tidak mengetahui bahwa terdapat agenda tersebut.
Laporkan Oknum Ke Polisi
Mellisa juga menjelaskan bahwa peristiwa pelecehan ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan dari R dimasukkan bersama dengan laporan korban lain, N. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Pihak yang dilaporkan adalah PT Capella Swastika Karya, dengan tuduhan melanggar Pasal 4, 5, dan 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kesusilaan.
Tidak hanya itu, laporan juga merujuk pada Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kesusilaan.
Kuasa hukum para finalis Miss Universe Indonesia juga menyertakan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, surat, foto, dan video yang dianggap cukup menceritakan kejadian tersebut.
“Kami cukup kaget dengan bukti dokumen surat foto dan video yang mereka ambil” ucap Mellisa sebagai kuasa hukum pada senin (7/8/2023)
Follow Intagram Faktaseleb
Follow Tiktok Faktaseleb
Subscribe Youtube Faktaseleb
Editor :RARM
(Grid)