Faktaseleb-Virgoun Bantan,kini tengah berurusan dengan pihak kepolisian terkait laporan perzinaan yang diajukan oleh mantan istrinya, Inara Rusli.
Dalam pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Virgoun membantah dengan keras telah melakukan perzinaan seperti yang telah dituduhkan oleh Inara kepadanya.
Pemeriksaan Virgoun dilakukan oleh Plt Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah. Pihak kepolisian mengajukan 22 pertanyaan terkait hubungannya dengan Tenri Anisa atau TAA, yang menjadi permasalahan dalam laporan yang diajukan oleh Inara. Namun, Virgoun tetap bersikukuh bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Virgoun telah membantah adanya perzinaan yang ia lakukan seperti yang dituduhkan padanya,” ujar Yuliansyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/7/2023).
Proses pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, di mana Virgoun tampil sebagai terlapor dalam dugaan kasus perzinaan tersebut. Setelah selesai diperiksa, Virgoun menyatakan bahwa pemeriksaan telah selesai dan klarifikasi sudah dilakukan.
“Minggu lalu kebetulan klien kami Virgoun ada kegiatan di luar. Karena itu hari ini kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi juga sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan terkait laporan,” kata kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.
Sebagai informasi, laporan perzinaan ini diajukan oleh Inara Rusli pada tanggal 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Inara melampirkan beberapa bukti, termasuk surat pernyataan pengakuan dari Virgoun yang menyebut telah memiliki hubungan terlarang dengan Inara, serta bukti transfer uang dari rekening Virgoun ke Tenri Anisa.
Di sisi lain, Virgoun sendiri telah mengajukan permohonan cerai terhadap Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada tanggal 4 Mei 2023 dengan nomor 1377/g/2023. Kasus ini tentunya masih akan terus didalami oleh pihak kepolisian dan menjadi perhatian publik.
Editor : RARM
(Tribunpekanbaru)