Faktaseleb – Pengacara kondang Hotman paris Hutapea ikut berkomentar tentang vonis yang diputuskan terhadap Doni Salmanan, yang menghukum tersangka kasus binary option Qoutex empat tahun kurungan.
Hotman Paris bingung atas putusan dari majelis hakim tersebut. Selain hukuman yang menurut Hotman ringan, apalagi putusan tak disitanya aset-aset barang mewah yang dimiliki Doni Salmanan juga tak disita. Itulah yang membuat pengacara nyentrik ini meradang.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menghukum Doni Salmanan dengan penjara selama 13 tahun. Namun yang terjadi kini, Doni hanya dihukum 5 tahun penjara.
Melihat kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz yang serupa, namun mendapat hukuman yang berbeda membuat Hotman heran bukan main.
Ia mengunggah berita yang menampilkan vonis hukuman antara Doni Salmanan dan Indra Kenz tersebut, dengan memberikan keterangan “What? Why? Parahhhhh,” tulis Hotman Jumat (16/12/2022).
“Perkara sama, sejenis. Tapi beda pertimbangan hukum, beda alasan hukumnya. Ada apa ini?” tanya Hotman Paris.
“Mari kita amati, apakah Pimpinan Mahkamah Agung akan memutasi Hakim?? Nangis aku (melihat) nasib negeriku ini!” terangnya.