Faktaseleb – Pengacara kondang Hotman Paris baru-baru ini menyindir Deddy Corbuzier dan Yasonna H. Laoly yang merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, ia menyindir ayah dari Azka Corbuzier tersebut melalui unggahan video di Instagram pribadinya.
Ia melakukan hal tersebut sebagai bentuk tanggapan atas potongan video dari podcast Deddy Corbuzier saat berbincang dengan Menkumham yang viral di jagat maya itu. Mereka berdua membicarakan KUHP yang baru-baru ini disahkan oleh DPR.
Deddy dan Yasonna dinilai Hotman Paris menyimpulkan bahwa KUHP yang baru itu memiliki pasal berupa larangan bagi polisi untuk mengecek surat nikah tiap sepasang orng yang check-in di hotel.
“Saya tegaskan, tidak ada dalam KUHP baru pasal yang berbunyi bahwa polisi dilarang untuk penggerebekan, dan mengecek surat nikah dari tiap orang yang check-in di hotel.” ujar Hotman Paris.
Hotman Paris juga menyatakan keberatannya terhadap pernyataan dari Yasonna H. Laoly, yang menyebut masalah penggerebekan dua orang yang tengah check-in akan dilakukan jika dalam kasus prostitusi. Ia menyebut jika wanita yang menjajakan dirinya sendiri bukanlaah tindak pidana.
“Itu juga tidak tepat. Karena di dalam KUHP yang baru, cewek yang open BO bukanlah tindak pidana. Yang dapat dipidana hanya germo,” ucap Hotman Paris.