
Viralkansaja.com – Presiden Joko Widodo berencana akan menindaklanjuti penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) usai lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Hal ini dibeberkan oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut,” ujar Presiden Jokowi.
“Karena instruksi presidennya sudah keluar, Insya Allah nanti sesudah lebaran (1444 Hijriah) Presiden akan melakukan kick off untuk pertanda dimulainya rekomendasi-rekomendasi (penyelesain) HAM (berat) itu,” terang Mahfud (27/3/2023).
Sebelum adanya rencana ini, Jokowi secara resmi mengakui 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi pada Tanah Air di masa lalu.
Berikut ini adalah ke-12 pelanggaran HAM berat yang diakui Presiden:
- Peristiwa PKI pada tahun 1965-1966
- Penembakan misterius pada tahun 1982-1985
- Peristiwa Taman Sari Lampung di tahun 1989
- Peristiwa Rumah Gedong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989
- Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998
- Kerusuhan Mei 1998
- Tragedi Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998 dan 1999
- Pembunuhan dukun santet 1998-1999
- Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999
- Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
- Peristiwa Wamena di Papua 2003
- Peristiwa Jambo Keupok di Aceh 2003.