Faktaseleb- Setelah mengungkap perselingkuhan suaminya, Rendy Kjaernett, dengan Syahnaz Sadiqah, Lady Nayoan telah memutuskan untuk bercerai.
Meskipun suaminya berharap untuk berdamai, Lady Nayoan telah memutuskan dengan tegas untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett. Semua berkas gugatan cerai telah dia lengkapi dan diajukan ke Pengadilan Negeri Bekasi pada tanggal 10 Juli 2023.
Lady Nayoan tidak secara langsung hadir di Pengadilan Negeri Bekasi, melainkan pengacaranya, Ezra Simanjuntak, yang mewakili dia dalam proses tersebut.
Meskipun belum ada informasi lebih lanjut mengenai proses perceraian mereka, banyak netizen yang memberikan dukungan kepada Lady Nayoan dan mengatakan bahwa dia harus melakukan apa yang terbaik untuk dirinya sendiri dan keluarganya.
Lady Nayoan sendiri telah memberikan petunjuk mengenai tanggal penting dalam hubungannya dengan Rendy Kjaernett. Melalui media sosial, dia menuliskan tanggal 7 Juli sebagai hari istimewa dalam unggahan Threads-nya.
“7.7.2023 tanpa sengaja di tanggal yang sama, tanggal 7,” ujar Lady Nayoan dengan emoji menangis sambil tersenyum
Meskipun tidak secara langsung mengungkapkan bahwa dia telah mengajukan gugatan cerai, netizen telah menyimpulkan hal tersebut berdasarkan unggahannya tersebut.
Lady Nayoan belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai gugatan perceraiannya, namun diketahui bahwa dia sedang berusaha memperbaiki keluarganya yang telah rusak akibat perselingkuhan suaminya.
Rendy Kjaernett sendiri menyatakan bahwa dia akan berusaha keras untuk memperbaiki hubungan mereka, meskipun dia menyadari bahwa itu akan sulit dilakukan.
Selain itu, Lady Nayoan juga menuntut hak asuh ketiga anak mereka dalam gugatan cerai tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa dia memprioritaskan kepentingan dan perlindungan anak-anak mereka dalam proses perceraian.
“Cerai dan hak asuh anak,” kata Ranto dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, dilansir dari sindonews.com ,Senin (10/7/2023).
Proses cerai antara Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan terus berlanjut di Pengadilan Negeri Bekasi. Semoga mereka dapat menyelesaikan proses ini dengan baik dan menemukan kedamaian serta kebahagiaan di masa depan.
(Sindonews/Bangkapost/Ladiestory.id)