
Viralkansaja.com – KPK periksa Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol sebagai saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan pada hari Selasa, 15 Agustus 2023.
Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap Windy adalah terkait perusahaan produksi Athena Jaya Production (AJP).
Windy menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, ia dihadapkan dengan 20 pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Salah satu dari pertanyaan tersebut berkaitan dengan pendirian perusahaan tersebut.
“Pertanyaannya lebih kepada perusahaan Athena Jaya (Production), bukan mengenai aliran dana.” ujar Windy dikutip dari Antaranews (15/8/2023).
“Ada beberapa pertanyaan, seperti mengenai bagaimana perusahaan tersebut didirikan.” sambungnya.
Windy hanya diam dan mengelak ketika diitanya oleh media ‘apakah pendirian perusahaan produksi tersebut melibatkan dana dari Hasbi Hasan’.
“Nanti akan saya sampaikan.” terang Windy.
Di kesempatan yang sama, penyidik KPK juga memeriksa Kasubag Kepegawaian Kepaniteraan MA, Andhika Rahman, dan selebgram Riris Riska Diana.
Pada tanggal 12 Juli, KPK menahan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, usai dijadikan tersangka kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di luar MA.
Hasbi Hasan diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mempengaruhi putusan kasasi dalam kasus KSP Intidana di Mahkamah Agung.
Kasus tersebut melibatkan intervensi Hasbi Hasan dalam proses kasasi KSP Intidana, yang melibatkan Heryanto Tanaka selaku Debitur KSP Intidana serta pengurus Koperasi itu, Budiman Gandi Suparman.
Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto berperan mengatur proses kasasi dengan memberikan sejumlah uang kepada pihak yang berpengaruh di MA.
Hasbi Hasan telah menyetujui untuk ikut terlibat dalam mengawal dan mengurus proses kasasi perkara Heryanto Tanaka.
Dalam periode Maret hingga September 2022, terjadi transfer uang tujuh kali melalui rekening bank Heryanto Tanaka ke Dadan Tri Yudianto, dengan total Rp11,2 miliar.
Dari jumlah tersebut, Dadan Tri Yudianto membagi dan menyerahkan uang kepada Hasbi Hasan sekitar Rp3 miliar sesuai dengan kesepakatan mereka. (ANT)
Follow Sosial Media Viralkansaja: Instagram, TikTok, YouTube