
Viralkansaja.com – Pria bernama Rozy Zay Hakiki yang diketahui sebagai suami yang selingkuh dengan mertuanya sendiri kini dikabarkan diperiksa oleh Polisi Daerah Banten, pada hari Kamis (5/1/2023).
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
“Pada hari ini, Kamis (5/1) sekitar pukul 13.00 WIB, Rozy Zay datang ke penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten,” ujar Kombes Shinto.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari fakta hukum terkait laporan dari Rozy Zay atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh mantan istrinya berinisial NR.
“Pengaduan RZ dengan melakukan meminta keterangan terhadap RZ, termasuk menggali fakta hukum yang mendukung dengan pengaduan RZ atas dugaannya terhadap NR,” ujarnya.
Pihak Polda Banten menjelaskan jika laporan Rozy tidak ditolak, namun karena tidak cukup bukti sehingga yang bersangkutan disarankan untuk membuat aduan secara tertulis. Pihak Polda akan menindaklanjuti laporan Roy.
“Pengaduan tertulisnya diterima oleh penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten,” ujar Kombes Shinto pada Rabu (4/1/2023).