Faktaseleb- Lucky Hakim, seorang aktor dan mantan Wakil Bupati Indramayu, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Lucky Hakim menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Bareskrim Mabes Polri. Setelah pemeriksaan, dalam keterangannya kepada media, Lucky Hakim menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada penyidik.
Dalam pertemuan dengan awak media di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (14/7/2023).
“Pemeriksaan tadi berlangsung selama lebih dari 10 jam. Saya telah menjawab pertanyaan penyidik dengan jujur, terang, dan sejujurnya.”Terang Lucky Hakim
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa polisi akan menangani kasus ini dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya. Lucky Hakim mengaku telah menjawab lebih dari 10 pertanyaan dari penyidik terkait kedatangannya ke Pondok Pesantren Al-Zaytun dan awal perkenalannya dengan Panji Gumilang.
Lucky Hakim menjelaskan bahwa ia mengajukan surat permohonan untuk bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Zaytun, dan hal tersebut menjadi salah satu pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya. Selain itu, ia juga menyampaikan bukti-bukti terkait kasus ini.
Dalam kesempatan yang sama, Lucky Hakim membantah adanya klaim bahwa ia pernah beribadah di Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan masjid yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.
Ia menyatakan bahwa video yang beredar tentang shalat Idulfitri dengan shaf yang bercampur tidak melibatkan dirinya. Ia menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan ibadah shalat di masjid dengan kondisi shaf bercampur tersebut.
Pemeriksaan Lucky Hakim sebagai saksi dalam kasus penistaan agama ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan dalam penyelesaian kasus tersebut.
Editor : RARM
(Grid.id)