Faktaseleb – Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta karena kasus penyalahgunaan narkoba pada hari Minggu, 12 Maret 2023.
Tak hanya mengonsumsi narkoba untuk mendapatkan kenyamanan dan ketenangan, remaja berinisial RD itu juga mengedarkan barang haram tersebut.
AKBP Edwar Zulkarnain selaku Kapolres Purwakarta mengatakan alasan RD mengedarkan narkoha akibat himpitan ekonomi yang dialami keluarganya.
Namun, keluarga Lilis Karlina berada di kondisi ekonomi yang baik-baik saja.
“Motif dia (RD) sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan setelah menggunakan obat-obatan itu. Kemudian, motif dia sebagai pengedar yaitu motif ekonomi,” ujar AKBP Edwar (14/3/2023).
Hasil interogasi pihak Kapolres Purwakarta terhadap RD menyebutkan jika remaja tersebut mampu menghasilkan uang sebesar Rp 700 ribu – jutaan rupiah per hari.
“Hasil wawancara kami dengan tersangka (RD), sehari minimal anak tersebut mendapatkan keuntungan Rp700 ribu,” terang Edwar. Rata-rata di atas Rp 1 juta dan pernah di atas Rp 3 juta.” tutur AKBP Edwar.
Kapolres Purwakarta berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl dari remaja yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini.
“Pelaku membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli,” pungkas Edwar.