
Viralkansaja.com -PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, yang biasa disebut Antam, umumkan harga emas batangan naik Rp 2000 per pagi hari Kamis (31/8).
Menurut data yang diambil dari laman Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.079.000 per gram. Pada hari Rabu (30/8/2023), harga emas batangan Antam berada pada angka Rp1.077.000 per gram.
Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback hari ini naik sebesar Rp2.000 menjadi Rp959.000 per gram, dibandingkan dengan harga buyback pada Rabu (30/8) yang sebesar Rp957.000 per gram.
Dalam transaksi jual beli emas, terdapat potongan pajak yang diterapkan sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Jika terjadi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan jumlah nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan pajak PPh 22 pada transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut ini adalah daftar harga emas batangan dalam berbagai pecahan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada pagi hari Kamis:
Harga emas 0,5 gram: Rp589.500
Harga emas 1 gram: Rp1.079.000
Harga emas 2 gram: Rp2.098.000
Harga emas 3 gram: Rp3.122.000
Harga emas 5 gram: Rp5.170.000
Harga emas 10 gram: Rp10.285.000
Harga emas 25 gram: Rp25.587.000
Harga emas 50 gram: Rp51.095.000
Harga emas 100 gram: Rp102.112.000
Harga emas 250 gram: Rp255.015.000
Harga emas 500 gram: Rp509.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.019.600.000.
Dalam pembelian emas batangan, terdapat potongan pajak yang juga diatur oleh PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ANT)
Follow Sosial Media Viralkansaja: Instagram, TikTok, YouTube