Faktaseleb – Pada 29 Desember 2022 lalu, Nikita Mirzani divonis bebas dari hukuman pidana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Usai dapat menghirup udara bebas lagi, Niki membagikan pengalamannya ketika berada Rumah Tahanan kelas II B. Ia menceritakan pengalamannya tinggal dan tidur di sebuah ruangan dengan 35 orang narapidana.
Ketika tidur, ia mengaku menjadi tontonan warga sel, mereka mengaku terkejut dengan kehadiran orang yang biasa disaksikan di televisi.
“Waktu tidur, tiap malam katanya (Nikita Mirzani) ditontonin. Mereka bilang biasanya lihat di TV, sekarang bisa lihat aslinya.” ucap Niki mengutip dari channel YouTube Intens Investigasi, Senin, 2 Januari 2023.
Ia lalu menceritakan momennya pada saat tidur diatas matras yang sangat tipis, sehingga membuat lehernya sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit dan dipasang penyanggah leher pada saat sidang putusan bebasnya tersebut.
“Tidurnya bukan di lantai, pakai matras, tapi matrasnya gak layak di rumah. matrasnya segini nih (mengira-ngira tipisnya matras tersebut). Itulah yang menyebabkan tulang leher jadi tambah sakit,” sebut Niki.