Viralkan Saja

28/09/2023 3:28 pm

Pengakuan Anak Buah Rafael Alun: Bos Superkaya Tapi Gaji Karyawan Rp 1,4 Juta per Bulan

Viralkansaja.com – Kasus dugaan gratifikasi terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo hingga kini masih terus diusut oleh pihak berwajib.

Sejumlah Aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo pun kini disita. Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita sebuah rumah kontrakan milik Rafael Alun.

Karena ulah Rafael Alun, salah satu karyawannya kini kehilangan pekerjaan. Sosok yang telah bekerja selama 13 tahun bersama eks Ditjen Pajak tersebut mengaku diirnya hanya digaji Rp 1,4 juta per bulan, meski bosnya diketahui memiliki harta yang melimpah senilai Rp 56 miliar.

Jon, penjaga kontrakan 21 pintu milik Rafael Alun yang telah disita tersebut mengaku dirinya awalnya digaji Rp 900 ribu.

“Dalam sebulan kan pertamanya Rp 900 ribu. Kemudian 2012 naik lebih besar Rp 1,4 juta,” ujar Jon saat ditemui di kontrakan milik Rafael, Rabu (31/5/2023).

Selama 13 tahun bekerja, Jon hanya sekali mendapat kenaikan gaji. Ia sendiri ditugaskan sebagai penjaga keamanan kontrakan sekaligus petugas kebersihan, kemudian ia juga mengurus anjing peliharaan keluarganya Rafael Alun. Meski begitu, ia tetap bertahan dan memutar otak untuk menghidupi istri dan lima orang anaknya di Flores.

“Ya gimana namanya kerja. Begitulah makan apa adanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK menjelaskan, tim penyidik telah menyita rumah Rafael di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Selain itu, KPK menyita indekos Rafael di Blok M, Jakarta Selatan dan rumah kontrakan Meruya, Jakarta Barat.

“KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” ucap Ali (31/5/2023).

Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 USD melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ali Fikri selaku Ketua KPK menyebut, gratifikasi itu diterima Rafael dengan kapasitasnya sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Leave a Comment