Viralkan Saja

28/09/2023 3:21 pm

Puan Maharani Sebut DPR RI Telah Menampung Ribuan Aspirasi Rakyat Setahun Ini

Puan Maharani Sebut DPR RI Telah Menampung Ribuan Aspirasi Rakyat Setahun Ini
Puan Maharani di Rapat DPR RI (29/8) [Foto: IG Puan]

Viralkansaja.com – Dalam satu tahun kebelakang, Puan Maharani menyebut DPR RI telah berhasil menampung ribuan aspirasi masyarakat yang disalurkan ke Alat Kelengkapan Dewan DPR RI.

Hal itu diungkapkan oleh perempuan yang merupakan Ketua DPR RI tersebut itu pada Rapat Paripurna Khusus Tahun 2022-2023 dalam rangka menyampaikan Laporan Kinerja pada perayaan Hari Ulang Tahun DPR RI yang ke-78 pada hari Selasa, 29 Agustus 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Puan Maharani, selaku Ketua DPR RI, menjelaskan berbagai pencapaian DPR, termasuk bagaimana dewan berhasil menerima sejumlah aduan dari rakyat.

“Mulai dari tanggal 16 Agustus 2022 hingga 25 Juli 2023, DPR RI telah menerima sebanyak 4.603 aduan dari masyarakat melalui surat fisik, dan 255 aduan melalui situs web,” ujar Puan dikutip dari Antara (29/8/2023).

Puan juga menegaskan bahwa DPR RI secara kontinu berusaha menjalankan amanat rakyat dengan sungguh-sungguh dalam upaya menampung seluruh aspirasi yang ada.

“Terdapat lima bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat, yakni hukum, hak asasi manusia, keamanan, masalah pertanahan dan reformasi agraria, perdagangan, perindustrian, investasi, BUMN, ekonomi keuangan, kehutanan, lingkungan hidup, dan energi serta sumber daya mineral.” terang Puan.

Puan secara rinci menjelaskan sejumlah pencapaian yang berhasil diraih oleh dewan dalam periode kerja tahun 2022-2023.

Salah satu capaian utamanya adalah di bidang legislasi, di mana DPR berhasil menyelesaikan 23 rancangan undang-undang (RUU) yang kemudian disahkan menjadi undang-undang.

Selain itu, terdapat 16 RUU lain yang sedang dalam tahap pembicaraan tingkat pertama, termasuk 5 RUU yang masuk dalam kategori kumulatif terbuka.

Selain itu, 46 RUU sedang dalam proses penyusunan, dan dari jumlah tersebut, 29 RUU merupakan RUU kumulatif terbuka.

Menurut Puan, DPR memberikan masyarakat kesempatan untuk berpartisipasi dalam rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, kunker, seminar, dan diskusi. (ANT)

Follow Sosial Media Viralkansaja: InstagramTikTokYouTube