Faktamusik – Inara Rusli resmi melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa atas dugaan perzinahan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Keputusannya melaporkan suaminya tersebut ia ambil setelah berdiskusi dengan pengacaranya.
“Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor virgoun dan saudari TAA (Tenri Ajeng Anisa),” ucap Inara Rusli sambil memperlihatkan surat laporannya saat ditemui di Law Firm Susanti Agustina, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Andy Mulia Siregar selaku pengacara Inara rusli, menyebutkan jika laporan kliennya tersebut sesuai dengan surat pernyataan Virgoun, yang memiliki 4 poin.
Pertama, jika Virgoun mengulangi perbuatannya maka Virgoun akan menceraikan Inara. Dan hal tersebut sudah dilakukan. Kedua, jika vokalis Last Child tersebut mengulangi perbuatannya tersebut, dia bersedia dilaporkan dengan pasal perzinahan.
Ketiga, terkait persidangan di Pengadilan Agama, hak asuh anak akan diberikan kepada Inara. Keempat, biaya hidup anak-anaknya sebesar 40 juta per bulan harus Virgoun berikan kepada Inara.
“Itu semua poin virgoun yang akan kita cari kebenarannya (sesuai hukum),” tegas Andy Mulia.
Tenri Ajeng Anisa sendiri merupakan wanita yang diduga menjadi pelakor dalam rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli.