Faktaseleb – Artis Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait adanya video syur yang disebut mirip dengan suami Citra Kirana tersebut.
Laporan tersebut tertanda atas nama Julliana yang terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Rezky Aditya dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Julliana sang pelapor mengatakan jika dirinya melaporkan Rezky Aditya karena berfikir video tersebut dapat merusak generasi muda nantinya.
“Ini (video syur) sangat berdampak negatif, sangat merugikan masyarakat terutama generasi muda. Kita tahu anak muda dan remaja aktif dengan internet. Kalau ada adegan video syur pornografi ini sangat merugikan untuk moral mereka,” tegas Julliana Kamis (12/1/2023).
Julliana menilai sikap Rezky Aditya yang terkesan seperti tak merasa dirugikan, dirasa sangat mencurigakan. Jika memang bukan dirinya di video tersebut, mungkin bisa melapor ke polisi karena namanya telah dirugikan.
Tapi kenapa Rezky Aditya sampai sekarang (tidak melakukan pembelaan). Pertama kalau memang dia nggak ada niat, kenapa nggak ngerasa dirugikan dan melapor, sejauh ini kan dia tidak melapor. Kalau memang bukan dia kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi mau pun pembelaan diri,” sebutnya.