viralkansaja.com – Masalah Kartika Putri dengan Richard Lee saat ini sudah menemui titik terang.
Karena Richard Lee lewat persidangan praperadilan saat ini dinyatakan bebas dari statusnya selaku terdakwa permasalahan dugaan pencemaran nama baik serta ilegal akses sebab dikira tidak sah secara hukum.
Lebih lanjut Richard Lee mengaku tidak hendak membalas perbuatan Kartika Putri terhadap dirinya. Tetapi dia tidak akan memaafkan istri Habib Usman Bin Yahya itu.
” Aku tidak akan memaafkan ia( Kartika Putri), aku tidak akan membalas ia, aku sudah capek, sudah malas, kecuali ia memperpanjang,” tutur Richard Lee di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu( 16/ 11/ 2022).
” Aku malas memperpanjang, aku tidak akan memaafkan, yang jelas ada hukum lebih tinggi dari dunia,” sambungnya.
Richard Lee apalagi sempat merasakan di balik jeruji besi sepanjang 1×24 jam sehabis diresmikan selaku tersangka di Polda Metro Jaya sebab ilegal akses. Saat ini status tersangka Richard Lee sudah dicabut semenjak 14 November 2022.
Perihal ini dipaparkan Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Reino Romein.
” Pada tanggal 14 November 2022 lewat peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Klien kami mengajukan praperadilan terhadap masalah pencemaran nama baik serta ilegal akses,” ucap Reino.
” Bersumber pada praperadilan itu menetapkan kalau penetapan terdakwa dinyatakan tidak legal secara hukum serta barang bukti yang ditahan tidak sah serta vonis itu sudah inkrah,” lanjutnya lagi.
Dikenal, Kartika Putri memberi tahu Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik usai membuat video respon atas pembahasan Kartika soal sesuatu produk kecantikan.
Richard Lee menyebut kalau produk yang digunakan Kartika beresiko buat kulit. Tidak terima dengan perkataan Richard Lee, Kartika juga membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.