
Viralkansaja.com – Rumah milik dua tersangka pembunuhan seorang anak berusia 11 tahun, yakni AD (17 tahun) dan MF (14 tahun) dirusak oleh para warga pada Selasa (10/1/2023).
Rumah AD yang berada di Jalan Batua Raya, Panakukkang, Makassar dan rumah MF yang berada di Jalan Borong Raya, lahan kepunyaan Kodam XIV Hasanuddin kini sudah tak sama lagi. Kedua rumah tersebut telah dalam kondisi rusak parah akibat dirusak oleh warga.
Para warga mengaku geram atas perbuatan AD dan MF yang tega membunuh korban yang masih berusia 11 tahun, yang mana mereka berniat untuk menjual organ tubuh si korban.
Kedua pelaku mengaku bahwa korban diculik lalu dibunuh. Setelah itu mayat korban dibuang di bawah jembatan Jalan Inspeksi PAM Timur di sekitar Waduk Nipa-Nipa.
Setelah berhasil mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan melihat jenazah korban. Saat ditemukan, kondisi mayat korban dibungkus dengan plastik sampah yang mana kedua tangan dan kaki dalam kondisi terikat.