Viralkan Saja

25/09/2023 4:21 am

Sepeda Sehat Langkah Awal Bank NTT Siap Gunakan Kendaraan Listrik


Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Sepeda sehat menjadi langkah awal PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (PT BPD NTT) siap menggunakan kendaraan listrik.

Kesiapan awal untuk menggunakan kendaraan listrik sesuai instruksi presiden, Bank NTT akan melakukan Sepeda Sehat untuk sementara waktu hingga ketersediaan armada memadai di seluruh NTT.

“Maka langkah awal adalah setiap hari jumat, bagi seluruh karyawan dan karyawati Bank NTT yang rumahnya dekat dengan kantor atau berjarak sampai dengan 1 kilometer agar datang dan pulang kantor tanpa kendaraan bermotor,” terang Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho kepada POS-KUPANG.COM pada Kamis, 15 September 2022

Baca juga: Konflik Hebat Eropa Berimbas ke Suplay Pangan Dunia, Bank NTT Siapkan Strategi Bentengi Warga

Lanjutnya, langkah awal yang dilakukan untuk internal Bank NTT di mana para karyawan dan karyawati diimbau cukup menggunakan sepeda sehat atau berjalan kaki saat berangkat dan pulang kantor.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 13 September 2022 ini menyebutkan, Inpres tersebut dibuat dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Dengan ini, menginstruksikan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur dan Para Bupati/Wali Kota. (cr16)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS





Lihat Berita Asli

Leave a Comment