BANGKAPOS.COM—-Setelah pemerintah Indonesia resmi menaikkan harga BBM mulai 3 September 2022 lalu, mulai dari Pertalite, Pertamax hingga Solar.
Pertamina Akan Batasi Pengisian Pertalite dan Solar, Nasib Motor 250 CC dan Mobil 1.500 CC?
Beli Pertalite Dibatasi untuk Mobil 120 Liter Per Hari, Solar 60 Liter Perhari, Begini Penjelasan Pertamina
Pertamina memberlakukan uji coba pembatasan volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, khusus untuk Pertalite, pembelian oleh kendaraan roda empat dibatasi maksimal sebanyak 120 liter per hari.
Menurut dia, uji coba pembatasan volume pembelian Pertalite ini hanya bersifat sementara dan belum tertuang dalam ketentuan resmi.
“Itu sementara saja sebagai default di sistem. Di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur,” ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
Di sisi lain, khusus pembatasan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite, pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
“Kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014,” ujarnya.
Pembelian Solar juga dibatasi