Faktaseleb – Kerap dikabarkan memiliki backing-an anggota polisi berpangkat tinggi karena beberapa kali bebas dari jeratan hukum, yang mana baru-baru ini dirinya bebas dari hukuman pidana atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani dengan tegas membantah hal tersebut. Menurutnya, dirinya mendekam dipenjara selama dua bulan lebih adalah bukti dirinya tak memiliki bekingan.
“Mana? buktinya dipenjara kemarin dua bulan, lama banget,” pungkas Nikita.
Nikita Mirzani bebas dari jeratan dakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menggunakan alternatif, yakni Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Seperti dikutip dari medcom.id (30/12/2022).