Menu

Mode Gelap

Lokal · 4 Jan 2023 14:42 WIB

Sulit Dipidana Karena Memiliki ‘Backing’ Jenderal, Nikita Mirzani: Mana Buktinya?


 Sulit Dipidana Karena Memiliki ‘Backing’ Jenderal, Nikita Mirzani: Mana Buktinya? Perbesar

Faktaseleb – Kerap dikabarkan memiliki backing-an anggota polisi berpangkat tinggi karena beberapa kali bebas dari jeratan hukum, yang mana baru-baru ini dirinya bebas dari hukuman pidana atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani dengan tegas membantah hal tersebut. Menurutnya, dirinya mendekam dipenjara selama dua bulan lebih adalah bukti dirinya tak memiliki bekingan.

“Mana? buktinya dipenjara kemarin dua bulan, lama banget,” pungkas Nikita.

Nikita Mirzani bebas dari jeratan dakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menggunakan alternatif, yakni Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Seperti dikutip dari medcom.id (30/12/2022).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ayah Ammar Zoni Meninggal dunia Akibat Kanker Hati Stadium Akhir

22 January 2024 - 10:54 WIB

Kiky Saputri Umumkan Hamil Anak Pertama

11 January 2024 - 10:38 WIB

Teuku Ryan Akui Ada Masalah Rumah Tangga dengan Ria Ricis

10 January 2024 - 12:07 WIB

Pamela Bowie Pamerkan Anak pertama di Hari Natal

28 December 2023 - 11:59 WIB

Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora ganti nama jadi Levian

27 December 2023 - 11:24 WIB

Nikita Mirzani Berterima Kasih ke Gibran usai nonton Debat Cawapres

23 December 2023 - 16:39 WIB

Trending di Artis