Ajukan Banding Setelah Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma’ruf: Saya Tidak Membunuh!
Viralkansaja.com – Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat, dalam sidang putusan yang digelar pada hari Selasa, 14 Februari 2023. Dengan vonis tersebut, Kuat Ma’ruf berencana akan ajukan banding. “Iya, saya akan banding! Banding, karena saya tidak membunuh dan saya tidak (ikut merencanakan pembunuhan) berencana,” …
Ajukan Banding Setelah Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma’ruf: Saya Tidak Membunuh! Read More »