Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara
Viralkansaja.com – Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat, dalam sidang putusan yang digelar pada hari Selasa, 14 Februari 2023. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis sopir keluarga Ferdy Sambo tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan …
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara Read More »