Faktaseleb – Baru-baru ini nama Deddy Corbuzier ramai diperbincangkan warganet, hal ini dikarenakan mantan pesulap tersebut diberi pangkat Letnan Kolonel Trituler TNI AD oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Dengan pangkat tersebut, Deddy wajib menanggung konsekuensinya dengan mengikuti aturan yang ada pada undang-undang politik termasuk sikap netral mendekati tahun.
Selain itu, ayah dari Azka Corbuzier juga disebut mendapatkan gaji pokok dan tunjangan yang disesuaikan menurut beasiswanya.
Mengutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, Gaji pokok perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel berada di kisaran Rp 3,3 juta – Rp 5,2 juta. Selain itu, tunjangn yang akan diterima Deddy Corbuzier sebesar 15% gaji pokok, selain itu ada tunjangan-tunjangan lainnya.