
Viralkansaja.com – Presiden Joko Widodo memberikan arahan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Senin (6/2/2023), agar menindak secara tegas kasus penipuan investasi yang merugikan orang banyak.
Hal ini Jokowi lakukan lantaran tak mau kejadian Jiwasraya dan Indosurya terulang kembali.
“Memberantas korupsi dan penegakan hukum itu tidak bisa cepat seperti orang melakukan kejahatan. Saudara menipu dengan nulis angka Rp 150 miliar menjadi Rp 15 triliun itu satu menit jadi,” kata Mahfud MD (6/2/2023).
Mahfud MD menyebut jika perlu waktu yang cukup lama untuk memastikan penegakkan hukum telah berjalan sesuai prosedur. Mulai dari pemanggilan saksi, verifikasi dokumen, hingga ke tahap pengadilan.
Jokowi meminta OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk tidak mengulangi lagi beberapa kekeliruan pengawasan di jasa keuangan, sseperti halnya kasus Indosurya dan Asuransi Jiwasraya.
“Jangan sampai (terulang lagi) kejadian yang sudah-sudah, seperti Asabri yang merugikan negara senilai Rp 23 triliun dan Jiwasraya senilai Rp 17 triliun terulang lagi,” pungkas Jokowi, Senin (6/3/2023).