
Viralkansaja.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menggeledah Gedung Graha Wismilak yang terletak di Jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya pada hari Senin, 14 Agustus 2023.
Irjen Pol. Toni Harmanto, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, menyebut penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
“Kami tengah mengurus kasus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang,” ujar Toni dilansir dari Antaranews (14/8/2023).
Terkait dengan kemungkinan keterlibatan pejabat dalam kasus yang dituduhkan terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang tersebut, Toni Harmanto enggan memberikan rincian lebih lanjut karena timnya saat ini masih berfokus pada kegiatan penyisiran.
Hingga pukul 12.00 WIB, kegiatan penyisiran di sekitar Kantor Wismilak masih berlangsung. Sejumlah petugas polisi terlihat mengenakan seragam putih.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Farman, menjelaskan bahwa penyisiran ini dilakukan oleh Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim secara spesifik.
“Kasus yang dicurigai melibatkan pemalsuan akta autentik, surat palsu, tindak pidana korupsi, serta pencucian uang,” terangnya.
Dia menjelaskan bahwa tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pelaku terkait dengan perizinan hak guna bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38.
“Tanah ini merupakan aset dari Kepolisian Republik Indonesia dan digunakan sebagai Markas Kepolisian Sektor Surabaya Selatan,” pungkas Farman. (ANT)
Follow Sosial Media Viralkansaja: Instagram, TikTok, YouTube